Detail
Peraturan Daerah
Judul
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
8
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun
2018
Tanggal Penetapan
06 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018
T.E.U Badan
Indonesia,Kab.Penajam Paser Utara
Sumber
LD No. 8/8 Hlm
Tempat Terbit
Kab. Penajam Paser Utara
Bidang Hukum
-
Subjek
RETRIBUSI - DAERAH - PENDAPATAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kab. PPU
Urusan Pemerintahan
-
Penandatanganan
Yusran Aspar (Bupati)
Status
Dicabut_Peraturan Daerah No. 1 Thn 2024
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-